Postingan

Paradoks Anggaran Pendidikan Nasional vs Anggaran Gaji Dosen Asing

Paradoks Anggaran Pendidikan Nasional vs Anggaran Gaji Dosen Asing Oleh: Nida Husnia Ramadhani Dinamika dunia pendidikan senantiasa mengalami perkembangan seiring kemajuan zaman. Pendidikan pantas mendapatkan perhatian besar mengingat urgensi kualitas generasi penerus yang dihasilkan. Setiap pergantian tahun ajaran selalu ada evaluasi dan usaha perbaikan agar mutu pendidikan meningkat. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan mendatangkan dosen asing ke perguruan tinggi untuk mengimbangi fasilitas tenaga pendidik terutama dalam bidang  sains dan teknologi. Juga berpedoman pada Perpres no.20 tahun 2018 tentang ‘Penggunaan tenaga kerja asing’.   Para dosen itu nanti akan menetap di Indonesia dalam kurun waktu 3 tahun dengan gaji sebesar 5000 USD atau setara 65 juta tiap bulannya. Perihal ini menuai pro kontra sebagaimana yang disampaikan Rustam Ibrahim Direktur Boards of Komunitas Indonesia Demokrasi melalui cuitan di twitternya @RustamIbrahim: Jika ada dosen as